Pendidikan merupakan hak semua masyarakat, namun bagaimana dengan anak-anak jalanan?

Senin, 22 November 2010

Fungsi rumah singgah

Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain : 
1. Sebagai tempat perlindunga dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. 
2. Rehabilitasi, yaitu mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak. 
3. Sebagai akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dll. 
Lokasi rumah singgah harus berada ditengah-tengah masyarakat agar memudahkan proses pendidikan dini, penanaman norma dan resosialisasi bagi anak jalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar